Terungkap! Ammar Zoni Lakukan Transaksi Narkoba Lewat Aplikasi Zangi

Danandaya Arya Putra
Ammar Zoni pakai aplikasi Zangi di Rutan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus Ammar Zoni yang terlibat pengedaran narkoba dalam rutan. Fakta baru ini mengejutkan banyak pihak.

Dalam proses mengedarkan narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba. Diketahui, Ammar Zoni kembali viral lantaran kembali tersandung kasus narkoba.

"Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi Zangi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Adapun kasus yang menjerat Ammar Zoni ini berawal ketika petugas Rutan melakukan razia. Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, petugas Rutan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Cempaka Putih.

Dari hasil interogasi penyidik, Ammar mendapatkan barang haram tersebut dari warga binaan yang berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkotika dari Ammar Zoni.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ammar Zoni Simpan Sabu dan Ganja di Sel, Dapat dari Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Penangkapan Ammar Zoni yang Terlibat Pengedaran Narkoba dalam Rutan

57 tahun lalu

Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal