Andi Azwan: Rismon Bisa Tidur Nyenyak usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan mendampingi langsung Rismon Sianipar menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya. Andi menyebut Rismon kini bisa tidur dengan nyenyak.

"Jadi dia (Rismon) mengatakan juga secara terbuka dia sudah bisa untuk tidur nyenyak untuk itu ya," ujar Andi dalam program Interupsi bertajuk 'Rismon Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Kamis (16/4/2026).

Andi menyebut selama ini Rismon memikul beban secara berat sebagai seorang peneliti. Pasalnya, Rismon telah mengakui melakukan kesalahan dalam meneliti ijazah Jokowi.

"Memang ya dalam hal ini beban pikiran dia secara mentality pun terhadap apa yang dia lakukan sebagai peneliti dan dia membuat kesalahan besar untuk itu," ucap dia. 

Setelah menerima SP3, kata dia, Rismon akan merevisi hasil penelitiannya tanpa paksaan siapa pun. Revisi juga dilakukan terhadap hasil penelitian yang dimuat dalam buku Gibran End Game.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Rismon Dapat SP3, Roy Suryo Singgung Surat Kematian Palsu: Tuhannya Aja Ditipu

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!

Shorts
1 hari lalu

Pengampunan Rismon soal Ijazah Jokowi Dikabulkan, Pengacara: SP3 sudah Dikantongi!

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Ogah Respons SP3 Rismon: Saya Tak Perlu Menanggapi Zombie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal