Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Anak yang menganiaya ibunya di Bekasi ditetapkan jadi tersangka pada Minggu (22/6/2025).

Polisi pun mengungkap pemicu Ichsan menganiaya ibunya karena masalah sepele, yakni tak menuruti kemauannya meminjam motor kepada tetangga.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” ucap Binsar.

Binsar menyebutkan, motor itu akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ungkap Binsar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Fix! Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri hingga 1 Maret 2026

Seleb
13 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
15 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Megapolitan
16 jam lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal