Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Anak yang menganiaya ibunya di Bekasi ditetapkan jadi tersangka pada Minggu (22/6/2025).

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” ucap Binsar.

Binsar menyebutkan, motor itu akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ungkap Binsar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal