Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Firli, Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus

Riyan Rizki Roshali
Alex Tirta saat tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Firli Bahuri, Jumat (1/12/2023). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian PP PBSI Alex Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Pantauan iNews, Alex Tirta tiba di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) pukul 08.45 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam.

Kepada wartawan, Alex Tirt mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan keduanya. Namun dia tidak menjawab apakah siap dikonfrontasi dengan Firli.

“Ngga ada (persiapan khusus). Nanti, nanti ya," ucap Alex, Jumat (1/12/2023). 

Sementara itu, kuasa hukum Alex Tirta, Lina Novita menegaskan kliennya siap jika hari ini dikonfrontasi dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal