Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Firli, Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus

Riyan Rizki Roshali
Alex Tirta saat tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Firli Bahuri, Jumat (1/12/2023). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

"Oh, siap (dikonfrontir dengan Firli) pasti," ujarnya.

Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Artinya, ini merupakan pemeriksaan perdana dia setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.

Alex Tirta merupakan bos Hotel Alexis yang dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada seseorang berinisial E. 

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023). 

Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah.

"Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal