Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Firli, Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus

Riyan Rizki Roshali
Alex Tirta saat tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Firli Bahuri, Jumat (1/12/2023). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

"Oh, siap (dikonfrontir dengan Firli) pasti," ujarnya.

Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Artinya, ini merupakan pemeriksaan perdana dia setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.

Alex Tirta merupakan bos Hotel Alexis yang dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada seseorang berinisial E. 

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023). 

Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah.

"Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

2 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

3 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal