Firli Bahuri Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) hari ini. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli untuk pertama kalinya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023) hari ini. Akankah penyidik akan langsung melakukan penahanan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut pukul 09.00 WIB.

"Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB akan hadir," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Firli Bahuri tidak sendiri menjalani pemeriksaan. Penyidik juga memanggil Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Keduanya diperiksa di gedung yang sama Bareskrim Polri.

"Materinya ya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal