Firli Bahuri Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) hari ini. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli untuk pertama kalinya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023) hari ini. Akankah penyidik akan langsung melakukan penahanan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut pukul 09.00 WIB.

"Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB akan hadir," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Firli Bahuri tidak sendiri menjalani pemeriksaan. Penyidik juga memanggil Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Keduanya diperiksa di gedung yang sama Bareskrim Polri.

"Materinya ya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

12 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

13 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

14 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal