Alex Marwata Sebut KPK Era Agus Rahardjo Hentikan Ratusan Penyelidikan

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

"Saat itu tidak kami umumkan. Sekarang diumumkan malah jadi ramai," katanya.

Dia mencontohkan di akhir 2018 KPK era Agus Rahardjo pernah menghentikan suatu perkara karena tidak ditemukan suatu alat bukti. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kasus yang dihentikan tersebut.

"Kasus itu kami hentikan akhir 2018 setelah setahun kami lakukan penyelidikan tidak ada informasi atau alat bukti yang cukup, ya sudah. Apalagi kejadiannya sudah berakhir," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal