Alex Marwata Sebut KPK Era Agus Rahardjo Hentikan Ratusan Penyelidikan

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Penghentian 36 penyelidikan kasus korupsi oleh KPK menimbulkan polemik. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kepemimpinan KPK era-era sebelumnya juga pernah menghentikan penyelidikan.

Termasuk saat Agus Rahardjo dan kawan-kawan menjabat pimpinan KPK periode 2015-2019. Saat itu Alex Marwata juga menjadi wakil ketua KPK bersama Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.

Saat dikonfirmasi, Alex mengatakan saat kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK juga menghentikan ratusan penyelidikan. Tapi tidak disampaikan ke publik.

"Ada, termasuk di kepemimpinan jilid keempat termasuk saya di dalamnya. Saya yakin lebih dari 100 penyelidikan kami hentikan, sebagian besar tertutup," kata Alex, Sabtu (22/2/2020).

Alex mengatakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri ingin melakukan sesuatu yang baru dengan mengumumkan perkara yang dihentikan kepada publik. Dia mengatakan pengumuman itu sebagai hal biasa dan merupakan bentuk transparansi publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal