Alasan KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Tak Etis Bela Tersangka Korupsi

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan pihaknya memutuskan tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. (Foto: Ari Sandita Murti)

Kendati demikian, Alex menyatakan KPK tetap memfasilitasi apabila Firli dan tim kuasa hukum membutuhkan dokumen untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

"Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan beliau," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal