Alasan Istri Setya Novanto Dicekal KPK 6 Bulan

iNews Siang
Deisti Astriani Tagor dicekal KPK terkait korupsi e-KTP selama 6 bulan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Deisti dicekal guna mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, yang merupakan direktur utama PT Quadra Solution.

Pencekalan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak 21 November 2017. Sebelumnya Deisti diperiksa atas tersangka suaminya dalam kasus yang sama.

(Video Editor: Khoirul Anfal) 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Nasional
4 jam lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Nasional
6 jam lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal