Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Ari Sandita Murti
Nur Khabibi
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang etik MKD yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)

"Kami perlu mengingatkam seluruh anggota MKD yang sekaligus merupakan majelsi MKD, tidak diperkenankan memberikan komentar, kritik atau pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani di luar persidangan karena ada azasbyang beroaku universal," ucapnya di persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI, Rabu (5/11/2025).

Saat ini, sidang etik pun tengah berlangsung, yang mana disiarkan secara online pula di akun Youtube DPR RI. Maka itu, masyarakat bisa pula melihatnya secara langsung.

Adapun dalam sidang perkara aksi joget yang berujung aksi demo 25-30 Agustus 2025 kemarin itu ada 5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Etik, Saksi Ungkap Kronologi Aksi Joget Uya Kuya-Eko Patrio di DPR

57 tahun lalu

Astrid Minta Wanita Hindari Cowok Red Flag, Belajar dari Kasus Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Uya Kuya Soroti Penyekapan Wanita di Bandung, Pihak Ikut Sembunyikan Bisa Terseret Hukum

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal