Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus e-KTP usai Diperiksa KPK, Siapa?

Nur Khabibi
Anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Selasa (19/11/2024). Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas  para tersangka saat dicecar awak media. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan kewenangan KPK. 

"Tanya ke jubir (juru bicara) aja, saya gak berani (mengungkap identitas tersangka). Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya. 

Agun hanya menyebutkan jumlah tersangka baru tersebut. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

23 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news