9 Fakta Pinjaman Online, Cair Cepat tapi Bunga Mencekik Leher

Isna Rifka Sri Rahayu
Irfan Ma'ruf
Keberadaan pinjaman online oleh penyedia jasa keuangan berbasis aplikasi (fintech) dinilai telah meresahkan masyarakat akibat banyaknya kasus, mulai bunga tinggi hingga ancaman dari penagih. (foto: ilustrasi/okezone).

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa bunuh diri sopir taksi akibat terlilit utang pinjaman online semakin membuka tabir buruk produk teknologi finansial (financial technology/fintech) itu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta masyarakat menghindarinya.

OJK merespons kejadian tragis itu. Satgas Waspada Investasi OJK menyatakan, selama ini mereka telah menindak fintech ilegal. Di sisi lain Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menutup atau memblokir aplikasi pinjaman online tersebut. Adapun kasus-kasus yang terjadi juga diusut kepolisian.

"Saat ini kita menemukan 231 fintech ilegal yang baru, kita bisa bayangkan banyaknya fintech-fintech ilegal itu," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, Rabu (13/2/2019). Dia menegaskan, pinjaman online ilegal terus akan diberantas.

Berikut sejumlah fakta tentang pinjaman online:

1. Lahir di Era Digital.
Pinjaman online sering diartikan sebagai fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan (fintech) yang beroperasi secara online. Pinjaman online lahir sebagai konsekuensi atas era digital. Dengan internet terus tumbuh, berbagai produk yang menyertainya pun lahir termasuk pinjaman online.

Pinjaman lahir muncul juga dipicu gaya hidup masyarakat yang membutuhkan hal serbacepat. Lewat fasilitas ini, orang bisa meminjam uang tanpa perlu bertatap muka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal