5 Kode Suap Hakim, dari Pengajian hingga 'Ngopi'

Ilma De Sabrini
Lima kode suap hakim terungkap, dari pengajian hingga 'ngopi'

Suap itu diduga berkat jasa Merry terkait putusan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan terdakwa Tamin Sukardi yang ditangani Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

"KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode komunikasi dalam perkara ini, seperti pohon yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim, seperti 'Ratu Kecantikan'" ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

3. 'Ngopi'

Kode 'ngopi' digunakan dalam kasus suap kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (Ketua Majelis Hakim); Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan dan Panitera Penggati PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan. Mereka disuap pengacara Arif Fitrawan dan Martin P. Silitonga (swasta) sebesar Rp500 juta.

Tujuan pemberian suap itu adalah untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak diputus N.O. atau ditolak karena alasan gugatan mengandung cacat formil dalam kasus akuisisi saham.

"Dalam komunikasi teridentifikasi kode yang digunakan adalah 'ngopi' yang dalam percakapan disampaikan, 'bagaimana jadi ngopi enggak?" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal