4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Danandaya Arya Putra
Oditur Militer Jakarta mendakwa 4 anggota TNI melakukan penganiayaan berat kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Para terdakwa saat itu berpencar mencari keberadaan Andrie Yunus namun tidak diketahui, hingga mereka semua bertemu bersama. Ketika ingin pulang karena target yang dicari tak kunjung ketemu, salah satu terdakwa tiba-tiba melihat keberadaan Andrie Yunus.

"Bahwa sekira pukul 23.00 WIB Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 menemui Terdakwa 3 dan Terdakwa 4 dan mengajak pulang, kemudian pada saat akan pulang Terdakwa 3 melihat Saudara Andrie Yunus sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor YLBHI dan berkata, "Itu si Andrie Yunus orangnya keluar pake motor
kuning'," kata dia. 

Saat itu para terdakwa langsung membuntuti Andrie Yunus dari belakang sepeda motornya. Di tengah perjalanannya, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono sempat menyalip kendaraan Andrie Yunus. Sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka tetap dibelakang Andrie Yunus.

"Tepat di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang Jakarta Pusat sepeda motor Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 balik arah (lawan arah) menuju arah sepeda motor Saudara Andrie Yunus dan pada saat sepeda motor Terdakwa 2 memperlambat kecepatan sambil menunggu sepeda motor Saudara Andrie Yunus mendekat, pada saat berpapasan Terdakwa 1 langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh Saudara Andrie Yunus," ucapnya.

Atas siraman cairan berbahaya itu, Andrie Yunus mengalami luka pada bagian wajah dan sejumlah tubuhnya. Korban langsung dilarikan ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

4 Anggota TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadir di Sidang Perdana

Nasional
2 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
10 hari lalu

Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal