4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
"Terdakwa 1 berkata ingin memukul Saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera, akan tetapi Terdakwa 2 berkata, 'Jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat.' Terdakwa 1 berkata, 'Saya saja yang menyiram.' Mendengar ide Terdakwa 2 tersebut, Terdakwa 3 setuju dan berkata, 'Kalau begitu kita kerjakan bersama-sama'," kata Oditur.
Para terdakwa langsung menyusun strategi untuk melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
"Selanjutnya Terdakwa 3 membagi tugas Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 mencari Saudara Andrie Yunus ke kantor KontraS, sedangkan Terdakwa 3 dan Terdakwa 4 mencari ke YLBHI," ucapnya.
Pada Kamis (12/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, para terdakwa berangkat bersama-sama untuk melancarkan aksi penyiraman ini. Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono saat itu bergegas ke bengkel mobil Denma BAIS TNI untuk mengambil cairan yang akan digunakan untuk menyiram Andrie.
"Sesampainya di bengkel Terdakwa 2 mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi. Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci," ucapnya.