Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Anggota TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadir di Sidang Perdana
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Rabu, 29 April 2026 - 13:00:00 WIB
4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur Militer Jakarta mendakwa 4 anggota TNI melakukan penganiayaan berat kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa 1 berkata ingin memukul Saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera, akan tetapi Terdakwa 2 berkata, 'Jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat.' Terdakwa 1 berkata, 'Saya saja yang menyiram.' Mendengar ide Terdakwa 2 tersebut, Terdakwa 3 setuju dan berkata, 'Kalau begitu kita kerjakan bersama-sama'," kata Oditur.

Para terdakwa langsung menyusun strategi untuk melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. 

"Selanjutnya Terdakwa 3 membagi tugas Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 mencari Saudara Andrie Yunus ke kantor KontraS, sedangkan Terdakwa 3 dan Terdakwa 4 mencari ke YLBHI," ucapnya.

Pada Kamis (12/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, para terdakwa berangkat bersama-sama untuk melancarkan aksi penyiraman ini. Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono saat itu bergegas ke bengkel mobil Denma BAIS TNI untuk mengambil cairan yang akan digunakan untuk menyiram Andrie.

"Sesampainya di bengkel Terdakwa 2 mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi. Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut