4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Danandaya Arya Putra
Oditur Militer Jakarta mendakwa 4 anggota TNI melakukan penganiayaan berat kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Bahwa para terdakwa kenal dengan nama Saudara Andrie Yunus sejak tanggal 16 Maret 2025 saat memaksa masuk dan melakukan interupsi pada saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta," ucap Oditur.

Setahun berlalu atau tepatnya pada Senin (9/3/2026) Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono bertemu di Masjid Al Iklas Bais TNI. Di sela-sela obralannya, keduanya membahas video viral saat Andrie Yunus memaksa masuk dan menginterupsi sidang rapat revisi Undang-Undang TNI.

Kemudian pada Rabu (11/4/2026), keempat terdakwa kumpul bersama di mess BAIS TNI setelah berbuka puasa. Serda Edi Sudarko saat itu menyampaikan kekesalan terhadap Andrie Yunus.

Sikap Andrie Yunus dianggap menginjak-injak institusi TNI lantaran bersama KontraS menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Andrie juga dianggap menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS dan menuding TNI menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025.

"Terdakwa 1 berkata ingin memukul Saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera, akan tetapi Terdakwa 2 berkata, 'Jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat.' Terdakwa 1 berkata, 'Saya saja yang menyiram.' Mendengar ide Terdakwa 2 tersebut, Terdakwa 3 setuju dan berkata, 'Kalau begitu kita kerjakan bersama-sama'," kata Oditur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

4 Anggota TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadir di Sidang Perdana

Nasional
2 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
10 hari lalu

Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal