3 Hakim Militer akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Susunannya

Jonathan Simanjuntak
Aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)

"Estimasi (sidang perdana) tetap, tapi kita tunggu besok. Penetapan sidang akan ditandatangani besok," ujar Endah.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.

Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa yakni Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP) dan Lettu Sami Lakka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus ke Prabowo, Ini Isinya

Photo
4 hari lalu

Aksi Damai untuk Andrie Yunus, Tuntut Keadilan pada Kasus Penyiraman Air Keras

Nasional
4 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus akan Disidangkan di Peradilan Militer, Ini Alasannya

Nasional
5 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tetap Masuk Pengadilan Militer meski Andrie Yunus Belum Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal