263 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Sumut hingga Jakarta

Tim iNews.id
263 napi berisiko tinggi dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Dok. Imipas)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 263 warga binaan berisiko tinggi (high-risk) dari enam provinsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Hal itu sebagai bagian dari upaya tegas pemerintah memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di dalam lapas. 

Langkah ini menambah total warga binaan kategori high-risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan menjadi 2.554 orang.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas.

“Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas,” kata Mashudi, Jakarta dikutip Jumat (24/4/2026)

“Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapa pun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal