2018, Komisi Yudisial Hasilkan Dua Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

Aditya Pratama
Selama 2018, Komisi Yudisial menghasilkan dua hakim ad hoc hubungan industrial.

JAKARTA, iNews.id - Untuk pertama kalinya pada 2018 Komisi Yudisial (KY) dapat menghasilkan dua hakimad hoc Hubungan Industrial untuk Mahkamah Agung (MA). Dua hakim hasil seleksi itu berlangsung sejak Agustus 2017.

Seleksi tersebut untuk mengisi kekosongan delapan hakim ad hoc, dengan rincian empat hakim ad hoc dari unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, dan empat hakim dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"DPR menyetujui Sugeng Santoso P.N. dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Junaedi dari unsur Serikat Pekerja/Buruh untuk menjadi Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA pada Selasa 27 Maret 2018," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).

Dia mengatakan, KY telah menetapkan 63 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dari 75 calon pendaftar. Pada seleksi kualitas, KY meloloskan 27 calon hakim ad hoc, dan pada saat seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 14 orang calon.

Pada tahap wawancara KY meloloskan empat dari 14 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. "Namun, DPR hanya menyetujui dua dari empat orang yang dicalonkan," kata Jaja.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

36 Calon Hakim Agung Rampung Tes Kesehatan, KY Mulai Telusuri Rekam Jejak

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal