2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nur Khabibi
Dua anak buah Kerry Riza, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo. (Foto: Nur Khabibi)

Kerry juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp2.905.420.003.854 (Rp2,9 triliun) subsider 5 tahun kurungan badan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Buletin
16 jam lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
17 jam lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Photo
17 jam lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal