1.000 Lebih WNA Ditolak Masuk ke Indonesia selama 2022, Terbanyak dari Bangladesh

Isty Maulidya
Bandara Soekarno-Hatta (foto: Antara)

"Ada juga berdasarkan rekomendasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sebanyak 23 orang, alasan keimigrasian lain sebanyak 21 orang yang berlaku di tahun 2022 ini, yakni aturan yang tertuang dalam SE Dirjenim tahun 2022 dan 2 orang lainnya karena alasan keimigrasian sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015," kata Tito.

Dalam SE Dirjenim tertuang, orang asing yang ditolak masuk yakni karena merupakan subjek pelarangan masuk sementara. Surat edaran tersebut melarang WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian Covid-19 (Omicron).

Bila seorang WNA masuk daftar cekal atau penolakan, mereka akan menghubungi pihak sponsor terlebih dulu, lalu mengurus deportasi ke negara awal. Dengan begitu mereka tidak bisa memasuki Indonesia sesuka hati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal