10 Fakta Keji Grup FB Fantasi Sedarah, Jual Konten Rp50.000 hingga Ipar jadi Korban

Puti Aini Yasmin
Tersangka dari kasus grup Facebook Fantasi Sedarah yang dihadirkan di Bareskrim Polri (foto: iNews.id/Aldhi)

Menurutnya, MJ merupakan DPO dalam kasus asusila. Ia diketahui dilaporkan dengan korbannya adalah empat orang anak.

"MJ merupakan DPO Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Berdasarkan laporan polisi, empat orang anak yang menjadi korban," ucap dia.

  • 5. Adik Ipar Ikut jadi Korban

Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah membeberkan, ada 4 orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Salah satu di antaranya adalah adik ipar tersagka.

"Ditemukan ada 3 orang korban perempuan, terdiri dari 1 orang dewasa usia 21 tahun, dan 2 orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adik ipar, sedangkan hubungan dengan anak korban adalah paman," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, 3 orang perempuan tersebut merupakan korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka MS. MS membuat foto dan video bermuatan asusila, malahan 2 anak di bawah umur dilakukan pencabulan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Inses Facebook Cinta Sedarah

57 tahun lalu

Grup FB Fantasi Sedarah Ternyata Sempat Berubah Nama Jadi Suka Duka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal