Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Tim iNews
Polisi mengamankan ratusan tabung dan menangkap pasutri di kasus pengoplosan gas elpiji di Bogor. (Foto: dok Polri)

Berdasarkan pemeriksaan, praktik pengoplosan gas elpiji Bogor ini telah berjalan sekitar satu bulan. Dalam waktu singkat, pelaku diduga meraup omzet hingga Rp13,2 miliar.

Kapolres menegaskan aksi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kelangkaan gas subsidi di masyarakat. Gas Elpiji 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Selain itu, satu pelaku lain yang berperan sebagai tenaga pengoplos masih buron. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

“Terhadap satu pelaku lain yang berperan sebagai tenaga pengoplos atau ‘dokter’ yang melarikan diri, kami tegaskan akan terus melakukan pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan hajat hidup orang banyak,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jateng
3 hari lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Sulsel
2 bulan lalu

Pedagang di Maros Pasrah Pencuri Gasak 2 Tabung Elpiji, Alasannya Bikin Nyesek

Jateng
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Jaringan Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Semarang Beromzet Miliaran

Jateng
2 bulan lalu

Polisi Bongkar LPG Oplosan di Semarang, 4 Orang Ditangkap Ribuan Tabung Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal