Tembak Mati Bandar Narkoba di Tangerang, Polisi: Terbesar Tahun Ini

Aimarani
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dan jajaran melihat jenazah MG di RSUD Tangerang. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menembak mati bandar narkoba berinisial MG. Residivis kasus serupa itu tewas diterjang peluru polisi lantaran melawan saat ditangkap di rumahnya Kedung, Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/6/2018) malam.   

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, penangkapan MG berawal dari pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres dari Polsek Sepatan. Awalnya, Polsek Sepatan menangkap pengecer sabu berinisial DY.

Dari DY, petugas mengarah ke MG. Tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap memasok ke pengedar di wilayah pantai utara Tangerang.

“Ini memang jaringan yang di khususnya wilayah Pantura di Tangerang seperti Sepatan, Teluk Naga, dan sebagainya, tahun ini adalah yang terbesar. Ini memang sudah kami incar di wilayah Pantura,” kata Harry di Tangerang, Selasa (26/6/2018).

Saat ditangkap di rumahnya, MG berusaha melukai petugas dengan pisau. Polisi menembaknya terkena dada sebelah kiri hingga tewas. Jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
4 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal