Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:50:00 WIB
Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sama sekali tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Rekomendasi itu sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). 

Mahfud menjelaskan, secara musyawarah komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian. 

"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud. 

Menurut Mahfud, Polri dari segi politis lebih aman berada langsung di bawah presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut