Simak, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa PPKM

Antara
ilustrasi hewan kurban: istimewa

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB), drh Supratikno mengatakan, kalau bisa menyembelih sendiri, memang lebih diutamakan saat masa pandemi ini.

"Lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri," kata Supratikno, Kamis (13/7/2021).

Tapi bila khawatir tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu melakukannya. Bahkan panitia bisa menyiarkan secara online atau streaming, karena yang berkurban tidak menyaksikan langsung proses pemotongannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal