Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Digelar Selasa Besok

Ari Sandita Murti
Sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar Selasa (12/1/2021). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusanpraperadilanHabib Rizieq Shihab (HRS) Selasa (12/1/2021) besok pukul 14.00 WIB. Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang sidang tersebut.

Menurutnya PN Jaksel menyerahkan sepenuhnya pengamanan kepada kepolisian. Dia menegaskan selama ini polisi membantu PN Jaksel dalam melakukan pengamanan saat sidang praperadilan Habib Rizieq digelar.

"Sidang peaperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya tetap jalan," katanya di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dihubungi terpisah, salah satu anggota tim pengacara Habib Rizieq, Djudju Purwantoro menerangkan penetapan tersangka Habib Rizieq tidak sah. Dia menyebut Pasal 160 KUHP merupakan delik materil di mana harus ada unsur akibat yang timbul dari ceramah Habib Rizieq sebagai suatu perbuatan pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

57 tahun lalu

Bupati Cilacap Nonaktif Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka KPK

57 tahun lalu

Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal