RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Bekasi

Ade Suhardi
RPA Perindo mendampingi anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah ayah tiri korban.

"Peristiwa itu dilaporkan pada 16 Mei 2024 di Polres Metro Bekasi. Diproses hari ini, sudah mulai dengan pemanggilan korban dan saksi-saksi," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di Polres Metro Bekasi, Senin (3/6/2024).

Jeannie berharap, dalam kasus ini pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.

"Kasus ini harus ditangani cepat sehingga pelaku ini tidak berkeliaran bebas di luar sana, harus ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Pemerkosaan dialami korban F (15) sejak dia masih berusia 11 tahun. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban bekerja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal