RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Bekasi

Ade Suhardi
RPA Perindo mendampingi anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi (foto: MPI)

"Coba bayangkan tindakan yang sangat biadab dan ini dialami korban sejak dari kelas 5 SD sampai dengan SMP," ujar Jeannie.

Selama 4 tahun korban mengalami penekanan dan intimidasi yang dilakukan pelaku. Hal itu dilakukan pelaku supaya korban tidak bercerita kepada siapa pun.

"Pokoknya anak ini ya namanya anak kecil yang diintimidasi, diintimidasi untuk tidak boleh menceritakan kejadian ini kepada siapapun termasuk ibunya karena ibunya pada saat kejadian ibunya lagi seperti bekerja," katanya.

Namun, korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayah tirinya akhirnya menceritakan kasus yang dialami kepada neneknya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

4 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

4 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal