Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru harus mengantongi izin teknis dari Dispora. (Foto: Ilustrasi/AI)

Pemprov DKI Jakarta akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di ibu kota. Ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri terancam ditutup jika tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ujarnya.

Di sisi lain, bagi lapangan padel yang telah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI Jakarta tetap mengizinkan operasional dilanjut, tapi dengan catatan hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, Pramono juga meminta wali kota untuk berdiskusi dengan warga perihal operasional jam buka dan tutup lapangan padel di perumahan. 

"Wali kota, jajaran terkait, camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Kisruh Lapangan Padel, Pemprov Jakarta Terapkan Aturan Baru Ini

Megapolitan
18 jam lalu

Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas

Megapolitan
20 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Shorts
20 jam lalu

Lapangan Padel Berisik Pramono Larang Bangun Lapangan Baru di Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal