Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi padel. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memastikan akan mencabut upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait operasional lapangan Padel di daerah Pulomas. Adapun gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh warga yang resah dengan keberadaan lapangan padel.

"Putusan PTUN yang memenangkan, eh apa namanya, warga masyarakat, dan pihak tergugatnya dalam hal ini adalah wali kota. Kemudian turut tergugatnya adalah yang punya (lapangan) padel," kata Munjirin di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).

Dalam gugatan yang telah diputus, PTUN Jakarta memerintahkan agar wali kota Jakarta Timur membatalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, Munjirin menganggap posisinya sebagai wali kota tidak berhak mencabut PBG. 

Oleh karena itu, dia melakukan upaya banding atas putusan PTUN tersebut. Namun setelah menggelar rapat terbatas dengan gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Pemkot Jaktim memutuskan akan mencabut upaya banding tersebut.

"Jadi tadi sudah dipelajari dan di ratas kemudian punya arahan. Akhirnya, kita diputuskan untuk gugatan banding itu nanti akan kita buat surat pencabutan," ucapannya.

Dengan pencabutan upaya banding ini, PTUN tetap memerintahkan pencabutan PBG lapangan padel tersebut. Pencabutan PBG akan dimusyawarahkan oleh OPD terkait yang memiliki kewenangan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Shorts
7 jam lalu

Lapangan Padel Berisik Pramono Larang Bangun Lapangan Baru di Permukiman

Megapolitan
7 jam lalu

Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?

Megapolitan
8 jam lalu

Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal