Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru harus mengantongi izin teknis dari Dispora. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan syarat awal untuk pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru. Ke depannya, pengusaha harus lebih dulu mengantongi izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga," ujar Pramono dikutip, Rabu (25/2/2026).

Pramono menambahkan, izin teknis dari Dispora DKI Jakarta akan menjadi acuan untuk para pengusaha yang ingin berbisnis lapangan padel. Agar pembangunan lapangan padel juga tidak dilakukan secara sembarangan. 

"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," katanya.

Dalam hal pembangunan lapangan padel baru, Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisruh Lapangan Padel, Pemprov Jakarta Terapkan Aturan Baru Ini

57 tahun lalu

Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

57 tahun lalu

Lapangan Padel Berisik Pramono Larang Bangun Lapangan Baru di Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal