Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh Lapangan Padel, Pemprov Jakarta Terapkan Aturan Baru Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:06:00 WIB
Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru harus mengantongi izin teknis dari Dispora. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan syarat awal untuk pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru. Ke depannya, pengusaha harus lebih dulu mengantongi izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga," ujar Pramono dikutip, Rabu (25/2/2026).

Pramono menambahkan, izin teknis dari Dispora DKI Jakarta akan menjadi acuan untuk para pengusaha yang ingin berbisnis lapangan padel. Agar pembangunan lapangan padel juga tidak dilakukan secara sembarangan. 

"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," katanya.

Dalam hal pembangunan lapangan padel baru, Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersil.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut