Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pemalsuan e-KTP

Putranegara Batubara
Barang bukti e-KTP palsu (dok: Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

JAKARTA, iNews.id- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu berinisial MR. Pelaku mengunakan e-KTP palsu itu untuk melakukan beberapa kejahatan lain.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, e-KTP palsu itu digunakan untuk menyewa mobil di rental dan kemudian kabur.

"Menggunakan jaminan e-KTP Palsu kemudian mobil dibawa kabur atau untuk pengajuan pinjaman simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikan pinjaman tersebut, selain itu juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan, untuk pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan e-KTP Palsu dan banyak modus lain  menggunakan e-KTP Palsu," kata AKPB Putu, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Putu mengatakan akan terus mendalami kasus tersebut. Terkait kasus ini, Putu mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencetakan identitas melalui jalur resmi.

“Kami Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta seluruh jajaran Kepolisian tidak akan segan-segan memproses secara hukum terhadap para pelaku yang membuat dokumen palsu," tutur Putu.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal