E-KTP Hilang Bisa Dicetak Lagi di Seluruh Disdukcapil secara Gratis

Dita Angga
Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  memastikan E-KTP yang hilang dipastikan bisa dicetak ulang di seluruh kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Indonesia. Namun demikian, warga diwajibkan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengaku mendapatkan banyak pertanyaan terkait dengan bagaimana mengurus e-KTP yang hilang. Dia menegaskan e-KTP yang hilang bisa dicetak kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Teman-teman saya beri tahu ya dapat dicetak kembali tanpa perlu perekamanan, foto wajah maupun sidik jari. Gratis tidak dipungut biaya,” katanya melalui video yang dibagikannya, Jumat (19/3/2021).

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian. Setelah itu bisa langsung mendatangi kantor dinas dukcapil (Disdukcapil). 

“Diurus di Dinas Dukcapil setempat. (Bisa) tempat Anda terdata di kartu keluarga atau di Dinas Dukcapil di daerah lain. Kemudian teman-teman tinggal minta dicetak saja,” katanya.

Pada kesempatan itu Zudan meminta agar masyarakat mengurus sendiri dan tidak menggunakan calo. 

“Ini gratis tidak dipungut biaya. Diurus sendiri saja jangan lewat calo,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal