Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami adanya pesanan dari pihak lain usai menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka karena membawa bom molotov saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). 

"Mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (13/6/2026). 

Budi menyebut ANH ditangkap oleh di depan gerbang utama Gedung DPR, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya ANH.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," ujar Budi. 

Dia mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu dalam tas ransel milik ANH. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa: Terhasut Ajakan di Medsos

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi 2 Penyusup Bawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa Ditangkap, Berawal dari Profiling

57 tahun lalu

Bukan Mahasiswa, Dua Pria Pembawa Bom Molotov di Demo Sudirman Diciduk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal