Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 2 Penyusup Bawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa Ditangkap, Berawal dari Profiling
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:10:00 WIB
Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). ANH ditangkap di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi kepada awak media, Sabtu (13/6/2026). 

Budi mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel.

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut