Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Simpan Sabu di Masjid

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Sabu-Sabu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak, Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu berinisial D. Polisi menyebut, pelaku menyimpan barang haram itu di sebuah masjid kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Cilandak, AKBP Kasto Subki mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di lapangan parkir sebuah restoran Kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.

"Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa barang yang telah didalami, ternyata barang ini adalah sabu yang ada dua seberat 12,5 gram," kata dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2019).

Saat pemeriksaan, Kasto menuturkan, pelaku mengaku disuruh seorang pria berinisial A, yang saat ini masih buron. Jika transaksi tersebut berhasil, pelaku akan mendapatkan Rp700.000.

Mengenai adanya modus baru menyimpan sabu di masjid, Kasto menyebut, pihaknya masih akan mendalami keterangan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Seleb
9 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Seleb
11 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal