Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Simpan Sabu di Masjid

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Sabu-Sabu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak, Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu berinisial D. Polisi menyebut, pelaku menyimpan barang haram itu di sebuah masjid kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Cilandak, AKBP Kasto Subki mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di lapangan parkir sebuah restoran Kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.

"Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa barang yang telah didalami, ternyata barang ini adalah sabu yang ada dua seberat 12,5 gram," kata dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2019).

Saat pemeriksaan, Kasto menuturkan, pelaku mengaku disuruh seorang pria berinisial A, yang saat ini masih buron. Jika transaksi tersebut berhasil, pelaku akan mendapatkan Rp700.000.

Mengenai adanya modus baru menyimpan sabu di masjid, Kasto menyebut, pihaknya masih akan mendalami keterangan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
1 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Seleb
6 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal