Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RS Islam Jakarta, 100 Karung Beras Disita

Danandaya Arya Putra
3 pelaku pemalsu voucher sembako Islam Jakarta Cempaka Putih. (Foto: Ist)

Pelaku MD mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena diancam oleh istrinya, SW. Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, adik SW, sebelumnya sudah lebih dulu melakukan penukaran voucher palsu.

"Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar voucher palsu beberapa hari sebelumnya," tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar voucher SIGAP RSIJ palsu, puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter, dan 100 karung beras ukuran 5 kg.

Selain isi paket sembako, polisi juga menyita barang bukti berupa ATM berbagai bank atas nama pelaku uang tunai hasil penjualan sembako Rp400.000, dua unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam B 1027 RZF.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
4 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal