Polisi Periksa 6 Saksi terkait Penemuan Jasad Pria dengan Badik Menancap di Punggung

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi mayat. (Foto: Humas Polri)

BOGOR, iNews.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan mayat pria berinisial AN (57) dalam kondisi badik menancap di punggung di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.

"Sejauh ini kita sudah meriksa 6 saksi yang ada di sekitar lokasi termasuk keluarganya juga," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda Zalukhu saat dihubungi MNC, Sabtu (12/3/2022).

Polisi, tambah Zalukhu, masih belum bisa menduga-duga terkait motif maupun kronologi tewasnya korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.

"Masih belum ada dugaan, masih penyelidikan. Perkaranya juga diambil alih sama Polres," tuturnya.

Sebelumnya, pria warga Kramatjati berinisial AN (57), ditemukan tewas di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat 11 Maret 2022. Korban ditemukan sudah tergeletak tidak bernyawa sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal