Polisi Pastikan Ria Ricis Bukan Diperas terkait Foto dan Video Syur

riana rizkia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis senilai Rp300 juta. Pelaku inisial AP yang merupakan mantan satpam di kediamannya mengancam bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ria jika permintaan uang itu tak dipenuhi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan foto dan video pribadi yang dimaksud bukan kategori syur.

"Kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024). 

Hanya saja, Ade belum mengungkap secara terperinci maksud dari foto dan video pribadi tersebut.

"Namanya handphone itu kan gadget atau perlengkapan pribadi. Saya bisa mencatat, siapa pun bisa mencatat, aktivitas, keuangan, foto, ya namanya pribadi, personal, itu merupakan milik pribadi ya," ujar dia.

Dia mengungkapkan pelaku sengaja mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis yang terekam CCTV serta handphone milik mantan istri Teuku Ryan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal