Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Riyan Rizki Roshali
15,5 kg ganja yang disita polis dari penangkapan tiga pelaku di Stasiun Tanah Abang dan Pamulang. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

"Kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram," ungkapnya.

"Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram," jelas dia.

Saat ini, lanjut dia, ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
3 hari lalu

Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi

Aceh
3 hari lalu

Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Aceh
4 hari lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

Nasional
4 hari lalu

Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal