"Kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram," ungkapnya.
"Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram," jelas dia.
Saat ini, lanjut dia, ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.