Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:57:00 WIB
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja
15,5 kg ganja yang disita polis dari penangkapan tiga pelaku di Stasiun Tanah Abang dan Pamulang. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) terkait kasus narkoba di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15,5 kilogram (kg) ganja disita polisi dari ketiga pelaku.

“Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, Minggu (15/2/2026).

Arie menerangkan penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Jumat (13/2/2026) lalu berawal dari adanya laporan masyarakat.

Saat proses penangkapan awal di Tanah Abang, pihaknya berhasil menyita 10 kg ganja. Barang bukti narkoba tersebut disimpan para tersangka di dalam tas.

"Polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing," ujar dia.

Dari penangkapan awal tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas bergerak ke salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut