Perwiranya Dituduh Peras Pemilik Kapal Tanker Asing, TNI AL: Tidak Ada, Pelapor Sebut Saja Namanya

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Foto dok TNI AL).

Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.

Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.

Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pemerintah Berikan Santunan ke Keluarga Prajurit Gugur Korban Longsor Cisarua, Total Rp345 Juta

Destinasi
7 jam lalu

5 Aktivitas Seru di Batam untuk Menghabiskan Waktu Bersama Teman

Nasional
22 hari lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

Nasional
23 hari lalu

Melihat Tradisi Mandi Suci di Kapal Perang, Ritual Sakral Taruna Akademi TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal