Perwiranya Dituduh Peras Pemilik Kapal Tanker Asing, TNI AL: Tidak Ada, Pelapor Sebut Saja Namanya

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Foto dok TNI AL).

JAKARTA, iNews.id - TNI AL menegaskan tidak ada perwira meminta uang senilai lebih dari Rp5,4 miliar atau USD375.000 untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar asing di Batam. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar.

Sampai dengan saat ini, tidak ditemukan adanya informasi anggota TNI AL melakukan tindakan tersebut. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono meminta orang yang mengetahui terduga pelaku untuk mengungkap saja nama tersebut. 

"Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu (meminta uang). Jika pihak pelapor menyatakan ada, maka mohon info nama anggota tersebut," ucap Julius kepada MNC Portal, Kamis (9/6/2022). 

Bila informasi tersebut tidak bisa dibuktikan, maka akan bergeser menjadi pencemaran nama baik. TNI AL pun tak segan untuk mengambil langkah tuntutan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Viral Merokok Sambil Nyetir, Polisi Berpangkat AKBP di Kalsel Diperiksa Propam

Nasional
15 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Nasional
21 hari lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Nasional
27 hari lalu

Polisi Muda di Batam Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal