Perwiranya Dituduh Peras Pemilik Kapal Tanker Asing, TNI AL: Tidak Ada, Pelapor Sebut Saja Namanya

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Foto dok TNI AL).

"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik. Kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," katanya. 

Dia pun membenarkan personel TNI AL menahan kapal Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin karena melanggar hak lintas laut Indonesia. 

Menurut dia, TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum ke kejaksaan berikan sanksi maksimal sesuai hukum. 

"TNI AL sangat serius untuk memberantas pelanggaran-pelanggaran hukum di laut secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya. 

Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

19 hari lalu

Trump Tuduh China Ingin Kuasai Terusan Panama: Tak Akan Terjadi!

1 bulan lalu

Mantan KSAL Laksamana Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

1 bulan lalu

Hebat, Perwira Marinir TNI AL Raih 3 Penghargaan Bergengsi di Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal