Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

riana rizkia
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. HJL mengaku diperintah oleh HN, WNI yang mengendalikan peredaran narkoba di Thailand.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Mukti mengatakan, HJL merupakan residivis kasus narkoba pada 2014 lalu. HJL mengenal HN saat berada di Lapas Nusakambangan.

"HJL mengenal HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan," katanya.

Berdasarkan pengakuan, HJL mengaku baru tiga kali mengantar dan mendapat upah sebesar Rp3 juta. "Setiap dia mengantar kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Nasional
2 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
3 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal