Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

riana rizkia
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. HJL mengaku diperintah oleh HN, WNI yang mengendalikan peredaran narkoba di Thailand.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Mukti mengatakan, HJL merupakan residivis kasus narkoba pada 2014 lalu. HJL mengenal HN saat berada di Lapas Nusakambangan.

"HJL mengenal HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan," katanya.

Berdasarkan pengakuan, HJL mengaku baru tiga kali mengantar dan mendapat upah sebesar Rp3 juta. "Setiap dia mengantar kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," katanya.

Kronologi penggagalan peredaran ekstasi itu, kata Mukti, berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Betrand Peto Bongkar Sifat Asli Sarwendah di Thailand? Kaget Banget!

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

57 tahun lalu

Aplikator Siap Terapkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal